Home Politik Plt Golkar di Jabar Hanya Periodisasi

Plt Golkar di Jabar Hanya Periodisasi

Bandung, Gatra.com- Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara menegaskan, kehadiran Pelaksana Tugas (Plt) pada sejumlah DPD Kabupaten/Kota tidak ada korelasinya dengan persoalan musyawarah nasional. Hal tersebut dilakukan lantaran periodisasi jabatan yang telah selesai.

Diketahui, belakangan ini isu percepatan munas kerap menjadi perbincangan di internal partai berlambang pohon beringin tersebut. "Terkait dengan adanya Pelaksana Tugas Ketua di beberapa daerah, itu tidak terkait dengan Munas. Karena hal itu terkait dengan periodesiasi yang sudah habis," ujar Iswara, Kamis (4/7) malam.

Baca juga: Bertemu DPD, Jokowi Minta Internal Golkar Solid

Disinggung terkait didesaknya Musdalub Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar seperti yang terjadi di sejumlah daerah, Iswara mengatakan, pihaknya akan memegang pedoman pada aturan yang ada.

"Contoh Kota Cirebon itu dari lima PK di lima kecamatan meminta Musdalub. Akhirnya seizin DPP sudah kami Plt kan sesuai dengan aturan," jelas dia.

Baca juga: DPD Partai Golkar NTT Tolak Keras Usulan Munaslub

Lebih lanjut, Iswara memastikan 27 DPD Partai Golkar di Kabupaten/Kota telah berkomitmen agar Airlangga Hartarto kembali memimpin partai. Bahkan hal tersebut telah final mengingat dukungan itu langsung diberikan oleh Ketua DPD Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi kepada Airlangga Hartarto yang dihadiri oleh Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.

"Saya ada memegang daftar itu, menerima daftar dukungan, ditandatangan asli dan di cap basah itu oleh 27 kabupaten/kota se Jabar. Saya mendampingi langsung Pak Ketua Dedi Mulyadi, kepada Pak Airlangga dan Agus Gumiwang," kata Iswara.

Baca juga: Bamsoet: Saya Tidak Ngebet Maju Caketum Golkar

Menurut dia, dukungan formal dari seluruh DPD Partai Golkar di Jabar untuk Airlangga dinyatakan solid. "Jadi itu untuk Jabar sejauh ini solid baik Provinsi, Internal pengurus, maupun kabupaten kota," pungkasnya.


Reporter: Risyad Nuradi

Editor: Birny Birdieni