Jakarta, Gatra.com - Polisi berencana memanggil Galih Ginanjar, Youtober Rey Utami, dan Pablo Benua atas kasus video " ikan asin" yang menyudutkan Fairuz A. Rafiq.
"Nanti hari Jumat (hari ini) rencananya (pemanggilannya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (4/7).
Argo mengatakan, sebelumnya, Fairuz sudah menjalani pemeriksaan seputar konten yang tayang di Youtobe Rey Utami. Ia menganggap Galih telah melecehkan perempuan.
"Kemarin sekitar 4-5 jam dimintai keterangan, diklarifikasi berkaitan dengan apa yang dia laporkan," ujar Argo.
Selain Fairuz, para saksi juga telah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) yakni suami Fairuz, dua temannya dan saksi ahli.
"Jadi nanti kalau sudah dirasa cukup oleh penyidik dalam pemberian keterangan itu, nanti akan kita gelarkan. Apakah itu memenuhi unsur pidana atau tidak," tutur Argo
Sebelumnya, Fairuz A. Rafiq telah melaporkan Galih Ginanjar dan Youtuber, Rey Utami-Pablo Benua ke pihak kepolisian. Laporan Fairuz itu tertuang dalam laporan bernomor LP/3914/VII/2019/PMJ/Dit.Reskrimus. Laporan Fairuz itu dibuat setelah muncul konten video Galih yang diwawancara oleh Rey Utami di media sosial. Dalam video tersebut, Galih menuding Fairuz bau ikan asin.