Jambi, Gatra.com - Anggota Panitia Seleksi (Pansel) Calon Wakil Gubernur Jambi, Eppi Suryadi menyebutkan, DPRD Provinsi Jambi belum dapat memastikan apakah pihaknya menyetujui atau tidak soal usulan Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Jambi, yang akan mengirimkan dua nama posisi Wakil Gubernur Jambi pada perpanjangan waktu satu minggu kedepan sampai 15 Juli 2019
"Hari Senin besok kami rapat, apakah diberikan atau tidak," ujar Eppi kepada Gatra.com, Kamis (4/7).
Menurut Eppi, DPRD akan mempertimbangkan usulan itu. Karena juga akan berpengaruh terhadap jadwal yang sudah disusun oleh DPRD Provinsi Jambi. "Tergantung rapat nanti. Jika disetujui, pansel akan bekerja dua kali lipat," katanya.
Sebelumnya, sambung Eppi, pihaknya memberikan tenggang waktu kepada partai koalisi pengusung pasangan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli dan Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar, untuk segera mengusulkan dua nama posisi Wakil Gubernur Jambi ke meja DPRD Provinsi Jambi sampai 7 Juli 2019.
Fachrori Umar bersamaan dengan gubernur terpilih Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan wakilnya, Emil Dardak dilantik Presiden RI Jokowi di Istana Negara pada Rabu (13/2).