Jakarta, Gatra.com - Miftahul Ulum, asisten pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi, mengaku sering meminta uang kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), Ending Fuad Hamidy.
"Ya karena keberanian saya [meminta uang] pada Pak Hamidy," ujar Ulum saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam sidang perkara suap hibah Kemenpora kepada KONI di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (4/7).
Ulum yang bersaksi untuk terdakwa Mulyana selaku Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora, Adhi Purnomo selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora, dan Eko Triyanta selaku staf di Kemenpora, menyampaikan sejumlah uang yang diterimanya.
Pertama, ungkap Ulum, pernah menerima uang untuk "ngopi" dari Sekjen KONI di Plaza Senayan, Jakarta. Saat itu, ia menerimanya bersama dua orang anak kandung Menpora Imam Nahrawi.
"Saya [minta] Pak, saya minta uang kopi," kata Ulum. Menurutnya, saat itu Ending memberinya uang sebanyak Rp2 juta. Uang tersebut kemudian dibagikan kepada kedua anak menpora.
Kedua, Ulum mengaku pernah meminta uang kepada Ending pada tahun 2018. Alasannya, saat itu ia ingin liburan ke Yogyakarta. Ending kemudian menstransfer uang Rp15 juta kepada Ulum.
"Saya mau liburan, mohon seikhlasnya," kata Ulum menirukan ucapannya meminta uang kepada Ending.
Terakhir atau ketiga, penerimaan yang juga diakui oleh Ulum adalah bantuan Ending untuk tim sepak bola Kemenpora FC. Bantuan itu kata Ulum atas permintaan pribadinya selaku manajer dalam klub tersebut. Ulum menerima kucuran uang sejumlah Rp30 juta.
"Saya mengajukan bantuan pribadi sebagai manajer Kemenpora FC," katanya.