Home Gaya Hidup Pengelolaan Dana Desa di Muaro Jambi Banyak Menyimpang

Pengelolaan Dana Desa di Muaro Jambi Banyak Menyimpang

Muaro Jambi, Gatra.com - Pengunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Muaro Jambi, belum terbebas dari temuan. Pemerintah desa di Muaro Jambi masih sering didapati melakukan penyimpangan saat mengelola dana bantuan dari pemerintah pusat tersebut.

"Hampir di semua desa ada temuan, terutama yang sifatnya administrasi. Ini bisa jadi karena ketidaktahuan kepala desa tentang aturan tentang pengelolaan dana desa," kata Kepala Inspektorat Muaro Jambi, Budhi Hartono, Kamis (4/7).

Budhi mengatakan bahwa Inspektorat Muaro Jambi saat ini sedang melakukan audit penggunaan Dana Desa tahun anggaran 2018. Proses audit itu sudah dilaksanakan di 140 desa dari jumlah total 150 desa di Muaro Jambi.

"Dari 140 desa yang kita audit itu, sebanyak 32 desa terdapat temuan bersifat administrasi maupun fisik," ujarnya.

Temuan bersifat administrasi itu mayoritas berupa kealpaan menyetor pajak. Padahal, pemerintah desa wajib menyetor PPH dan PPN atas pengelolaan Dana Desa tersebut.

"Mayoritas temuan itu pajak, Entah itu tidak tahu atau disengaja," ujarnya.

Budhi mengakui selain temuan administrasi terdapat temuan bersifat fisik. Terhadap temuan fisik, pihak inspektorat meminta agar pemerintah desa melakukan pengembalian uang. "Jika tidak dikembalikan, maka akan diproses secara hukum," kata Budhi.

Hasil audit inspektorat terhadap pengelolaan Dana Desa tahun anggaran 2018 terkesan masih ditutup-tutupi. Budhi sama sekali belum bersedia mengungkap nama-nama desa yang bermasalah dalam pengelolaan dana desa.

"Nantilah, kita masih melakukan pembinaan ke desa-desa itu. Kalau tidak bisa dibina, ya terpaksa," kata Budi.

Budhi sendiri sempat mengulas zona merah pengelolalan dana desa di Muaro Jambi. Kriteria zona merah ini diberikan terhadap desa-desa yang melakukan penyimpangan secara berulang. Desa itu tersebar pada tiga kecamatan dari 11 kecamatan yang ada di Muaro Jambi. Hanya saja, Budhi kembali merahasiakan nama tiga kecamatan dimaksud.

619