Kerinci, Gatra.com - Bupati Kerinci, Adirozal menghadiri paripurna penyampaian pandangan umum fraksi, terhadap ranperda RPJMD Kabupaten Kerinci 2019-2024, Ranperda pelaksanaan APBD Kerinci 2018, Rancangan KUA PPAS perubahan dan KUA PPAS APBD 2020, Kamis (4/7).
Rapat paripurna di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Arpan Kamil, didampingi oleh Wakil Ketua I, Murtias dan Wakil Ketua II, Edi Purnomo.
Bupati Kerinci, Adirozal, menekankan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kerinci, untuk mengikuti pembahasan dan tidak keluar daerah selama pembahasan dilakukan.
"Kita minta seluruh kepala OPD untuk tidak keluar daerah tanpa alasan. Jika penting silakan perintahkan kasi saja, karena kita menghargai anggota dewan kita yang berkomitmen untuk membangun Kabupaten Kerinci," kata Bupati Kerinci, Adirozal.
Sementara dalam pandangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kerinci, menyetujui empat rancangan peraturan daerah untuk dibahas.
"Dengan mengucapkan Bismillah, Ranperda RPJMD 2019-2024, Ranperda Pelaksanaan APBD 2018, Ranperda Rancangan Perubahan KUA PPAS APBD 2019 dan Ranperda KUA-PPAS 2020 disetujui untuk dibahas," ujar Ketua Fraksi PDIP, Jendril.