Jakarta, Gatra.com - Rencana pembentukan lembaga independen untuk mengawasi Dana Abadi Kebudayaan (DAK) di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terus dimatangkan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan, Hilmar Farid mengatakan lembaga baru akan dibentuk oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Kementerian Keuangan.
"Sekarang ini yang paling pasti di Kemendikbud di bentuk satuan kerja (Saker) satu unit bertanggungjawab untuk mengelola uang ini (DAK)," ungkap Hilmar Farid di hotel JS Luwansa, Rasuna Said, Jakarta, Kamis (4/7)
"Per satu Januari anggaran dimulai. Sekarang sedang disiapkan Kemenkeu dan akan diserahkan untuk dikelola sehingga nanti pada 2021 itu mulai bisa dimanfaatkan hasilnya," pungkas Hilmar.