Home Politik Penasihat Hukum Jokdri Siapkan Ratusan Halaman Pembelaan

Penasihat Hukum Jokdri Siapkan Ratusan Halaman Pembelaan

Jakarta, Gatra.com - Penasihat Hukum mantan Plt Ketum PSSI Joko Driyono, Mustofa Abidin mengatakan, tuntutan jaksa untuk kliennya tidak akan pengaruhi pembelaan yang disiapkan.

"Karena sampai saat ini kami merasa bahwa sesuai dengan fakta-fakta persidangan dari ke-5 pasal tersebut, menurut kami masih belum ada satupun yang bisa dibuktikan jaksa penuntut umum secara sah dan meyakinkan," kata Mustofa usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (4/7).

Menurut Mustofa tuntutan jaksa sama sekali tidak mempengaruhi pembelaan yang sudah dipersiapkan pada sidang selanjutnya.

"Mungkin di atas seratus. Ya kita lihat nanti. Karena yang banyak itu kan dari keterangan saksi, itu kalau saya pribadi tidak saya simpulkan, tapi dari kata demi kata, pertanyaan demi pertanyaan dan jawaban itu akan kita sampaikan semua," ujarnya.

Mustofa menambahkan pihaknya belum menkonfirmasi secara pasti keadaan Jokdri usai mengatakan kurang enak badan, saat ditanyai hakim.

"Kami belum bisa memastikan itu parah (sakitnya) apa enggak, mungkin butuh observasi lebih lanjut. Saya ngak tau apa dia memang memiliki (penyakit) sakit tersebut atau tidak. Tapi dia memang kelihatan kurang sehat," kata Mustofa.

Sebelumnya jaksa menuntut Joko Driyono terbukti melanggar Pasal 235juncto Pasal 233 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jokdri dituntut pidana penjara selama dua tahun, enam bulan.

179

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR