Jakarta, Gatra.com - Wakil Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Syarif masih mempertanyakan usulan kuorum pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang direkomendasikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Syarif menilai jumlah kuorum yang diusulkan itu terlalu kecil.
"Ya bagaimana lagi, orang sudah arahan dari Kemendagri, hasil konsultasi Kemendagri seperti itu," kata Syarif saat dihubungi wartawan, di Jakarta, Kamis (4/7).
Syarif mempertanyakan mengenai penafsiran PP No. 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota yang dijadikan landasan dalam menetapkan kuorum Rapat Paripurna Pemilihan Wagub.
Dalam aturan tersebut disebutkan ada 6 jenis kuorum yang dapat digunakan dalam pemilihan. Namun, Kemendagri mengusulkan kuorum 50% + 1.
"Saya Gerindra waktu itu nanya, dasarnya apa penafsiran lain-lain? Karena tidak disebut soal pemilihan Wagub, maka kita yakin pasti, kata Direktur itu, 50%+1 jenis rapat-rapat yang lain," ujarnya.
Baca Juga: Kemendagri Pertanyakan Komitmen PKS soal Cawagub DKI
Menanggapi pertanyaan awak media terkait kemungkinan gugurnya salah satu calon sebelum ditetapkan oleh Panlih, Syarif menyebut harus ada calon baru.
Sambil tertawa, ia mengatakan bahwa calon yang gugur harus ada penggantinya.
"Ha..ha..ha, salah satu calon jadi harus diulang mengajukan, harus diganti," ucapnya.
Kemungkinan akan gugurnya salah satu calon juga disoroti oleh Wakil Ketua Pansus dari Partai Oposisi PDIP, Bestari Barus.
Ia mengatakan bahwa Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto belum dapat dinyatakan sebagai Cawagub. Sebab, mereka belum diverifikasi oleh Panlih.
Kalaupun sudah terverifikasi, keduanya masih terancam gugur dari pencalonan jika Paripurna Pemilihan dua kali tidak kuorum. Proses pemilihan akan ditunda sementara dan dibahas dalam Rapat Pimpinan mengenai kelanjutannya.
"Rapim itu nantinya memutuskan apakah akan ada pemilihan ulang atau kemudian memulangkan kedua calon, nanti diputuskan di rapat itu," kata Bestari saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/7) lalu.