Phnom Penh, Gatra.com - Sebanyak 37 warga Kamboja yang dideportasi dari Amerika Serikat telah tiba di Phnom Penh, Kamis (4/7). Dilansir Reuters, 32 orang di antaranya merupakan pengungsi yang melarikan diri selama pemerintahan genosida Khmer Merah pada 1970-an.
Diketahui, ribuan warga Kamboja melarikan diri ke Amerika Serikat selama Khmer Merah berkuasa. Namun belakangan mereka dipulangkan setelah dinyatakan terbukti melanggar hukum Amerika Serikat.
Juru Bicara Organisasi Bantuan Kerentanan Khmer (KVAO), Bill Herod mengatakan 37 pengungsi ini dikirim kembali melalui penerbangan A.E. Immigration and Customs Enforcement (ICE) A.S dari Dallas.
“Mereka (pengungsi) beserta keluarganya melarikan diri dari teror era Khmer Merah dan kekacauan pasca era tersebut. Bahkan diantaranya lahir dan tumbuh di kamp pengungsi Thailand,” ujarnya.
Jumlah imigran Kamboja yang dideportasi dari Amerika Serikat selama 2017-2018 naik 279%. Diperkirakan masih ada 1.400 warga Kamboja lain yang menjadi sasaran deportasi, di mana 1.400 di antaranya adalah pelaku yang sedang mengalami masa hukuman.
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump telah mendeportasi ribuan orang dari Vietnam dan Kamboja dengan catatan kriminal sebagai bagian dari upaya untuk membatasi alur imigrasi ke Amerika Serikat. Trump menjadikan imigran ilegal sebagai fokus pemerintahan dan akan melanjutkannya jika kembali terpilih pada 2020.