Jakarta, Gatra.com - Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi menyebutkan, Adhyaksa Dault tak memiliki peluang untuk menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno.
Sebab tidak ada sistem yang memungkinkan kader Partai Gerindra ini untuk mencalonkan diri apalagi terpilih sebagai Wakil Gubernur.
"Kalo dilihat dari sistem yang ada, sudah tidak ada peluang. Aturannya itu adalah partai pengusung mengajukan dua nama. Dua nama itu sudah ditetapkan oleh partai pengusung, sudah ditandangani, sudah disampaikan ke Pak Gubernur," kata Suhaimi saat dihubungi Gatra.com, Kamis (4/7).
Menurut Suhaimi, jika ingin mencalonkan diri sebagai Cawagub ia harus ditunjuk oleh kedua partai pengusung yang kemudian disetujui oleh Gubernur Anies Baswedan. Namun, Adhyaksa tak bisa mendapatkan kesempatan itu karena saat ini sudah ada dua nama yang disepakati.
"Tidak ada masa pendaftaran calon sekarang. Tapi kalo hanya keinginan, ya monggo saja. Siapa saja bisa. Kalo mau daftar juga boleh. Cuman pendaftarannya udah tutup. Kecuali di awal-awal dulu sebelum dicalonkan," ucapnya.
Seperti diketahui kedua nama yang ditunjuk partai pengusung adalah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Kedua kader PKS itu tidak hanya mendapat persetujuan dari Anies saja untuk dapat mengikuti proses pemilihan sebagai kandidat Cawagub. Mereka sebelumnya telah menjalani fit and proper test yang melibatkan 4 panelis.