Kulonprogo, Gatra.com - Direktur Ditreskrimum Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Kombes Pol Hadi Utomo menduga senjata jenis air gun yang digunakan dalam aksi penembakan pos polisi di Kulonprogo sudah dimodifikasi. Penemuan 'gotri' ukuran 4,5 milimeter di lokasi kejadian menjadi bukti modifikasi itu.
Hal ini disampaikan Kombes Hadi usai meminta keterangan saksi Warsono di Polsek Pengasih pada Kamis (4/7).
"Dari hasil analisa dan penyelidikan di lapangan, dugaan kuat senjata air gun adalah modifikasi karena tidak menggunakan peluru asli," jelasnya.
Hadi melanjutkan, meski bukan peluru asli, daya pegas air gun mampu melesatkan gotri amat cepat.
Polda akan segera melakukan identifikasi terhadap peluru gotri itu dengan menggandeng organisasi Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin). Pemeriksaan akan difokuskan pada gotri tersebut, termasuk jenis mematikan atau tidak.
"Kami masih terus dalami kasus ini dengan mencari hal-hal yang terkait langsung atau memiliki hubungan dengan keterangan saksi. Termasuk dari CCTV yang ada di sepanjang jalur kabur pelaku," katanya.
Hadi enggan berkomentar mengenai kemungkinan kejadian ini dengan pelemparan bom molotov di salah satu kantor unit Polres Magelang, Rabu (3/7) malam. Setelah kejadian ini, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polda Jateng dan Satgas Densus 88.
"Kami memberi atensi tinggi pada kasus ini karena sudah menjadi teror dan meresahkan masyarakat," ujar Hadi.