Home Politik PKS DKI Optimis Syaikhu-Agung Lolos ke Paripurna Pemilihan

PKS DKI Optimis Syaikhu-Agung Lolos ke Paripurna Pemilihan

Jakarta, Gatra.com - Meskipun belum disahkan, seluruh anggota Pansus (Panitia Khusus) telah sepakat untuk menggunakan kuorum 50% + 1 sebagai ketentuan digelarnya Rapat Paripurna Pemilihan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI. Mengetahui hal tersebut, Ketua Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi yakin kedua nama yang telah ditunjuk dapat mengikuti proses pemilihan sebagai kandidat.

Seperti diketahui, dua nama yang diusulkan oleh partai pengusung adalah Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Keduanya sama-sama berasal dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Agar Syaikhu dan Agung lolos ke Paripurna Pemilihan, PKS harus berupaya untuk mencapai kuorum. Setidaknya, partai itu perlu membawa 54 anggota dewan untuk hadir. Sementara saat ini anggota PKS yang menduduki kursi DPRD DKI hanya berjumlah 11 orang.

Selaku ketua fraksi, Suhaimi menilai bahwa 'PR' yang perlu dilakukan oleh pihaknya itu bukanlah perkara yang sulit. Kata dia, hanya perlu komunikasi saja ke fraksi lainnya.

"Insyallah kita ini bisa mencapai kuorum. Bisa maju ke paripurna," ucap Suhaimi saat dihubungi Gatra.com, Kamis (4/7).

Menurut Suhaimi, pihaknya telah melakukan komunikasi baik secara formal maupun non formal dengan seluruh anggota dewan untuk dapat menghadiri paripurna pemilihan. Ia pun meyakini hal serupa juga dilakukan oleh Syaikhu dan Agung.

"Kita komunikasi dengan teman-teman anggota DPRD, kemudian Cawagubnya juga komunikasi, saya kira sebelumnya sudah komunikasi. Sudah sosialisasi ke fraksi-fraksi lainnya," ujar Suhaimi.

Di lain sisi, Wakil Ketua Pansus, Bestari Barus mengatakan bahwa kedua kader PKS itu belum dapat dinyatakan sebagai Cawagub. Sebab, mereka belum diverifikasi oleh Panlih.

Kalaupun sudah terverifikasi, keduanya masih terancam gugur dari pencalonan jika Paripurna Pemilihan dua kali tidak kuorum. Proses pemilihan akan ditunda sementara dan dibahas dalam Rapat Pimpinan mengenai kelanjutannya.

"Rapim itu nantinya memutuskan apakah akan ada pemilihan ulang atau kemudian memulangkan kedua calon, nanti diputuskan di rapat itu," kata Bestari saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/7).

140