Home Politik Tim Asistensi Hukum: Proses Hukum Tidak Tebang Pilih

Tim Asistensi Hukum: Proses Hukum Tidak Tebang Pilih

Jakarta, Gatra.com - Tim Asistensi Hukum (TAH) Kementerian Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) melakukan pertemuan dengan Menkopolhukam, Wiranto, membahas penegakan proses hukum pascaperhelatan pemilihan umum dan pemilihan presiden 2019.

Sekretaris TAH, Adi Warman, menyampaikan, hasil pembahasan proses penegakkan hukum oleh TAH sudah sesuai dengan jalur dan norma hukum yang berlaku.

"Jadi proses hukum tidak tebang pilih, berjalan sesuai dengan normanya. Dalam pembahasan tadi, bagaimana ke depannya kita mencoba hukum ini sebagai panglima, bisa dikedepankan, yang mengakibatkan kesejahteraan rakyat meningkat," ujar Adi di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (4/7).

Lebih lanjut Adi menyampaikan, ada beberapa evaluasi dari TAH. Salah satunya adalah beberapa kasus hukum yang membelit purnawirawan TNI yaitu Soenarko dan Kivlan Zen. Kasus hukum ini akan terus berjalan tanpa tebang pilih.

"Memang ada persoalan persoalan penegakan hukum yang belum tuntas, masih berjalan. Ada hal-hal yang tadi disampaikan, misalnya ada beberapa tersangka yang ditangguhkan, tapi proses hukum tetap berjalan," kata Adi.

264