Semarang, Gatra.com - Tim Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pengadilan Negeri (PN) Semaran. Dari sidak tersebut, mereka mendapati ruang laktasi yang mirip gudang, atau tidak layak untuk digunakan.
Anggota Ombudsman RI, Prof. Adrianus Meliala, mengatakan, ruang laktasi tersebut mirip gudang karena banyak barang-barang berserakan dan tidak pernah dibersihkan oleh petugas pengadilan. "Yang kami soroti di sini kondisi ruang laktasinya. Letaknya kurang strategis. Harusnya tempatnya diubah, pintunya diubah. Sehingga orang-orang yang datang ke pengadilan bawa anaknya jadi tahu kalau di situ merupakan ruang laktasi," katanya saat memimpin sidak di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (3/7).
Selain itu, tim juga menemukan ruang lobi yang difungsikan sebagai tempat layanan administrasi juga terlihat sempit. Adrianus menyarankan, ruangan tersebut harus direnovasi, sehingga masyarakat yang menunggu bisa leluasa bergerak. "Ruang lobinya memang harus diperlebar. Karena ini sudah sesak pengunjung," ucapnya.
Sementara itu di ruang tahanan, Adrianus menemukan adanya makanan untuk para tahanan pria. Menurutnya, hal tersebut patut diapresisi, Sebab, di sejumlah pengadilan lainnya jatah makanan bagi tahanan justru tidak diberikan. "Kami baru tahu bahwa ada jatah makanan untuk tahanan. Di sejumlah pengadilan negeri daerah lainnya tidak banyak yang memunculkan hal semacam ini," ucapnya.
Sementara itu, Ketua PN Semarang, Sutaji, mengatakan, dana untuk jatah makan tahanan di kantornya tahun ini sudah dianggarkan Rp 600 juta. Jumlahnya sudah dipangkas oleh pemerintah pusat yang sebelumnya mencapai Rp1,5 miliar. "Tapi kami tetap berupaya memberi makan yang layak buat tahanan. Komposisinya ada nasi, sayur, telur, ayam goreng. Itu semua ditaruh di dalam wadah kontainer," ujarnya.