Jakarta, Gatra.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menyebutkan bahwa ada satu orang mundur dari sembilan perwira tinggi yang menerima surat rekomendasi Kapolri untuk mendaftar sebagai Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundurkan diri.
"Capim KPK, (info) dari SDM saya terima, yang awalnya sembilan jadi delapan, satu orang mundur," kata Dedi di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Kamis (4/7).
Dedi menyebut alasan pengunduran diri satu orang ini karena adanya beberapa persyaratan administrasi yang belum terpenuhi. Alasan lainnya karena seleksi untuk Capim KPK yang begitu ketat.
"Ya beberapa persyaratan yang tidak bisa terpenuhi dan yang bersangkutan juga melihat persyaratannya cukup ketat. Ini persyaratannya cukup ketat, karena nilai integritas adalah nilai yang paling tinggi sebagai Calon Pimpinan KPK," katanya.
Jenderal bintang satu itu pun enggan menjelaskan siapa Perwira yang mengundurkan diri tersebut. Dedi enggan menjawab persyaratan apa yang tidak dapat terpenuhi.
"Nanti ya, kan belum final, baru diinfokan tentang jumlahnya aja. Kan dari 9 jadi 8. Saya belum bisa menjawab lainnya, nanti kalau sudah final," tuturnya.
Dedi menyebut bisa saja nantinya ada orang yang akan mengisi satu orang tersebut. Kemungkinan juga akan ada pendaftar baru, apalagi saat ini sedang menjalani tahap administrasi. Jika sudah selesai, nama para pendaftar Capim KPK pun akan segera diungkapkan pihak Polri.
"Dari 8 masih ada tambahan lagi, tambahan lagi diproses hari ini, kalau misalnya hari ini sudah clear dari sisi administrasi, maka nanti akan kita sampaikan. Dari SDM nanti akan menyampaikan. Apabila sudah ada surat rekomendasi dari pimpinan, siapa nama-namanya nanti, akan kita sampaikan. Ini kan belum final, sampai jam 12 malam untuk penutupan hari ini," kata Dedi.