Jakarta, Gatra.com - Pembangunan Stadion internasional BMW (Bersih Manusiawi Berwibawa) hingga kini masih belum tampak ada aktivitas karena terhambat kasus sengketa lahan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kini mulai ambil sikap dengan menunjuk Denny Indrayana sebagai kuasa hukum.
Menurut Kepala Biro Hukum DKI Jakarta, Yayan Yuhanah, Pemprov DKI memilih Denny untuk menangani persoalan tersebut karena ia dipandang sebagai ahli hukum tata usaha negara. Dengan menunjuk Denny, Pemprov DKI yakin akan menang dalam kasus sengketa lahan Stadion BMW.
"Kita selalu yakin menang. Ya enggak tahu nanti putusan hakimnya. Tapi kalau kita yakin. Kita berjuang semaksimal yang kita bisa," kata Yayan saat dihubungi wartawan, Kamis (4/7).
Yayan menjelaskan, ditunjuknya Denny sebagai kuasa hukum Pemprov DKI juga telah mendapat persetujuan Gubernur Anies. Sebelumnya, lanjut Yayan, Biro Hukum memberikan rekomendasi dan melapor kepada Anies.
"Pak Gubernur menyetujui. Kita juga komunikasi sama Pak Denny-nya. Sebelumnya kita kan pernah pakai jasa dia juga," tuturnya.
Saat ini Pemprov DKI dalam proses persiapan untuk mengajukan banding. Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Utara.
"Kita lagi finalisasi. Mudah-mudahan pekan ini bisa masuk. Kalau daftar bandingnya kan udah, tinggal kita nyerahin memori," ujarnya.
Seperti diketahui, PT Buana Permata Hijau (BPH) mengklaim lahan yang digunakan untuk stadion merupakan milik mereka. BPH telah membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas sengketa penerbitan hak pakai (SHP) Stadion BMW.
Stadion BMW merupakan salah satu janji kampanye Anies saat berkompetisi menjadi gubernur. Stadion ini rencananya menjadi stadion internasional yang mampu menampung 82.000 penonton.