Home Internasional Soal Tembok Perbatasan, Trump Kembali Keok di Pengadilan

Soal Tembok Perbatasan, Trump Kembali Keok di Pengadilan

Washington, D.C, Gatra.com - Pengadilan banding federal menolak untuk mencabut larangan administrasi yang ditujukan kepada Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Putusan ini merupakan kegagalan lainnya dalam upaya Trump untuk membangun tembok perbatasan.

Dalam hal tersebut, Trump meminta US$2,5 miliar untuk membangun tembok pembatas di sepanjang perbatasan selatan AS dengan Meksiko. Tujuan dibangunnya tembok pembatas tersebut adalah untuk memerangi peredaran narkotika illegal.

"Kongres tidak menyetujui permintaan dana untuk membangun tembok pembatas," kata majelis hakim Pengadilan Banding AS ke-9, seperti dilansir Reuters, Kamis (4/7).

Lebih jauh, majelis hakim menyatakan hal yang serupa seperti para kongres, bahwa pembangunan tembok pembatas seperti itu bukanlah untuk kepentingan publik. 

Melihat hasil tersebut, Trump tidak berhasil meminta kongres untuk mendanai pembangunan tembok pembatas tersebut. Pada bulan Februari lalu, Trump menyatakan keadaan darurat nasional.

Dalam hal tersebut, Trump mengatakan akan mengalokasikan dana dari kongres sebesar US$6,7 miliar untuk keperluan membangun tembok pembatas.

Beberapa negara, termasuk California, dan organisasi kenegaraan, termasuk Sierra Club dan Koalisi Komunitas Perbatasan Selatan, menentang keputusan Trump tersebut.

Seorang hakim Pengadilan Negeri AS di California memutuskan bahwa proposal administrasi Trump untuk membangun tembok pembatas dengan mengatasnamakan Departemen Pertahanan AS adalah pelanggaran hukum. Hakim memutuskan untuk melarang penggunaan dana demi pembangunan tembok perbatasan.

Trump mengajukan banding atas keputusan tersebut dan meminta agar putusan pengadilan diprogram ulang. Tetapi hakim menolak permintaan itu.

"Kami menyimpulkan bahwa kepentingan publik sangat menjadi pertimbangan. Konstitusi memberikan kewenangan kepada Kongres mengenai kebijakan penggunaan dana negara. Di bawah Klausul Apropriasi, kongreslah yang membuat keputusan tentang bagaimana membelanjakan dana negara," ujar hakim tersebut.

583