Jakarta, Gatra.com - Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 melakukan penangkapan terhadap terduga teroris pasangan ayah dan anak di Kelurahan Candirejo, Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur pada Rabu (3/7) dini hari. Kedua orang tersebut berinisial SA (51) dan HA (24).
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kedua terduga teroris tersebut diduga terlibat dengan jaringan Jemaah Islamiyah (JI).
"Ini kaitannya dengan pengungkapan 5 tersangka kelompok JI dengan amirnya yang ditangkap di Bogor kemarin, ini masih ada kaitannya," terang dia di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Kamis (4/7).
Ia pun menduga bahwa kedua orang tersebut memiliki peran yang penting di dalam organisasi. Sebab, kelima orang yang ditangkap pada beberapa hari yang lalu pun memiliki posisi yang strategis, seperti pemimpin serta orang kepercayaannya.
"Masih kita dalami, perannya dia cukup penting di dalam organisasi JI," tutur dia.
Seperti diketahui, terdapat 5 orang teroris yang ditangkap di lokasi yang berbeda. Sang pemimpin, yakni PW bersama MY (istri) dan BS (tangan kanan) ditangkap di hotel Jalan Raya Kranggan, Jati Raden, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, Jawa Barat, pukul 06.12 WIB, pada Sabtu lalu.(29/6).
Kemudian, tersangka berinisial A yang merupakan penggerak roda organisasi JI di Indonesia ditangkap di Perumahan Griya Sariah, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Kebalen, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada jam 11.45 WIB, pada Minggu (30/6).
Sedangkan, tersangka berinisial BT alias Haedar alias Feni alias Gani memiliki peran sebagai pengendali jaringan JI di Jawa Timur, diringkus di kawasan Pohijo, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jawa Timur, pada Minggu (30/6).
Bahkan organisasi ini berencana untuk membangun negara khilafah di Indonesia dengan memperkuat dasar perekonomian terlebih dahulu. Hal yang dilakukan dengan menjalankan sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Sumatera dan Kalimantan.