Jakarta, Gatra.com - Pemerintah kian menggencarkan program ramah lingkungan untuk mengurangi dampak pemanasan global. Salah satu langkah yang ditempuh adalah dengan memberikan standarisasi efisiensi energi pada perusahaan, terutama pada gedung yang dibangun.
Direktur Konservasi Energi Ditjen Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Hariyanto mengungkapkan, efisiensi energi memiliki ukuran sendiri. Hal itu tergantung pada hitungan luas gedung dan besaran energi (kWh) yang dikeluarkan dalam setahun.
"Kalau industri itu kan ada spesific energy consumption. Kalau mau produksi pupuk itu satu kilogramnya butuh energi berapa. Ini kan ada standarnya," kata Hariyanto saat ditemui di gedung Ditjen EBTKE, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (3/7).
Hariyanto mencontohkan, pengguna energi jumlah besar seperti industri yang mencapai 6.000 ton oil equivalent, wajib menjalankan manajemen energi. Hal itu tercantum di PP No 70 tahun 2009.
"Ketika mereka wajib menjalankan manajemen energi, kita mewadahi. Kita adakan lomba, apakah sudah benar menjalankannya. Kalau sudah, kita beri apresiasi dalam bentuk awards," terang Hariyanto.
Hariyanto menegaskan, hemat energi akan menguntungkan perusahaan dan industri. Sebab, selain membantu pengurangan dampak pemanasan global bahkan emisi karbon, biaya yang dikeluarkan untuk pembayaran listrik juga lebih murah.
Maka dari itu, Hariyanto menjelaskan pihaknya akan terus mengawal standarisasi ini pada perusahaan atau industri. Ini diperlukan untuk mencegah pengabaian industri atau perusahaan dalam menggunakan energi.