Bandarlampung, Gatra.com - Untuk memajukan sektor pariwisata, Pemprov Lampung akan segera mempercepat proses perizinan pulau-pulau kecil di wilayah Lampung.
“Sesuai arahan Pak Gubernur, pemerintahan harus bersih dan melayani dengan cepat, diantaranya kami minta proses perizinan supaya lebih cepat, tidak boleh lama-lama ” ungkap Pj. Sekprov Lampung Fahrizal Darminto kepada wartawan usai memimpin rapat soal perizinan di ruang rapat Sekprov Lampung, Rabu 3/7
Dalam agenda rapat tersebut, Fahrizal mengatakan pihaknya akan fokus pada kewenangan Pemprov Lampung dalam hal perizinan, karena menurutnya persoalan perizinanan adalah keterkaitan provinsi dan kabupaten/kota.
Demi kepentingan memajukan sektor pariwisata yang diharapkan akan menjadi percontohan nasional maka pemprov Lampung menekankan para pengusaha atau pengelola untuk segera mengurus perizinan Pulau-pulau yang ada di Lampung.
Hal tersebut dilakukan untuk menghindari pelanggaran izin, dan potensi luputnya pajak kabupaten seperti parkir, hotel, restoran yang tidak dibayarkan.
Sementara itu terkait perizinan pulau -pulau kecil di Lampung, sebelumnya koordinator Divisi KPK RI Dian Patria mengungkapkan, dari 132 pulau kecil di Lampung, belum satupun yang punya izin pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil.
“Belum ada satupun yang punya izin pemanfaatan pesisir dan pulau-pulau kecil. Selain pelanggaran izin, juga ada potensi tidak dibayarkannya pajak kabupaten,” kata Dian kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Permasalahan perizinan untuk pemanfaatan pulau-pulau kecil di pesisir Lampung dalam beberapa pekan terakhir menjadi perbincangan hangat di kalangan publik Lampung karena sempat mendapat sorotan dari KPK. Tak sedikit pulau-pulau di pesisir Lampung sudah dikelola dan dimanfaatkan namun belum memiliki perizinan yang lengkap, seperti izin pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (WP3K), diantara pulau-pulau tersebut yang sempat menjadi perhatian adalah pulau Tegal Mas.
Sementara itu menanggapi permasalahan pulau Tegal Mas, Fahrizal menyampaikan dalam agenda rapat tersebut juga disempatkan membahas perizinan Pulau Tegal Mas.
Fahrizal melanjutkan jika berkas yang diperlukan sudah lengkap maka Pemprov akan langsung memprosesnya, pihaknya akan segera mempercepat izin pulau yang sedang digandrungi wisatawan sebagai tempat tujuan wisata tersebut
“Terkait Tegal Mas dalam rapat juga kita bahas. Saat kami cek ternyata bisa dilakukan percepatan, saya cek kewenangan provinsi, targetnya seminggu kedepan selesai ” tutupnya.
Reporter: Karvarino
Editor: Bernadetta Febriana