Home Gaya Hidup Tokoh Desa Aur Gading Minta Maaf kepada Polri

Tokoh Desa Aur Gading Minta Maaf kepada Polri

Batanghari, Gatra.com - Masyarakat Desa Aur Gading dan Simpang Aur Gading, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari, Jambi, akhirnya minta maaf kepada institusi Polri pasca perusakan Polsek Batin XXIV beberapa waktu lalu.

Permintaan maaf masyarakat diwakili Tokoh Pemuda, Tokoh Masyarakat, Tuo Tengganai, Lembaga Adat dan pemerintahan desa, berlangsung di Masjid Ar-Rahmat, Selasa (2/7) sekira pukul 14.30 WIB.

Kepala Desa Simpang Aur Gading, Abdul Rakhman mengatakan, pertemuan dengan Polri khususnya Polsek Batin XXIV dalam rangka permohonan maaf masyarakat yang khilaf dan telah melakukan perusakan bangunan Polsek.

"Kami beserta elemen masyarakat, memohon maaf atas kekhilafan ini sehingga melakukan perusakan terhadap bangunan Mapolsek. Permohonan maaf ini kami lakukan karena kami mengakui bahwa hal tersebut salah dan menyalahi hukum," ujarnya.

Baca Juga: Kapolres: Kades Aur Gading Aktor Perusakan Polsek

Masyarakat desa itu juga telah mengganti semua kerusakan dan memperbaiki bangunan Polsek yang rusak. Perbaikan dilakukan bersama anggota Polsek Batin XXIV.

"Seluruh kerusakan sudah kami ganti. Semoga hal ini tidak akan terulang kembali di masa mendatang," katanya.

Kapolsek Batin XXIV, AKP Suwondo menuturkan permintaan maaf masyarakat telah diterima sepenuh hati dengan tangan terbuka. Dia meminta kepada seluruh masyarakat Kecamatan Batin XXIV, khususnya Desa Aur Gading dan Simpang Aur Gading, tidak lagi mengulangi kejadian serupa.

"Serahkan kepada Polri segala daya upaya yang berkaitan dengan masalah hukum. Sebab itu sudah menjadi tugas dan fungsi kami (Polri). Semoga seluruh masyarakat dapat bersinergis dengan Polsek Batin XXIV dalam hal penegakan hukum yang berlaku," katanya.

1827