Jakarta, Gatra.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, mengatakan, pengelolaan dana abadi kebudayaan tahun 2020 sebesar Rp5 triliun akan dikelola oleh lembaga independen di bawah pengawasan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Muhadjir di Ballroom Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (3/7), menjelaskan, dana tersebut akan dikelola lembaga independen dikarenakan sifat budayawan yang paling menghindari birokrasi yang merepotkan.
"Pertimbangannya secara teknis dikarenakan para budayawan atau pekerja kreatif itukan sering terhambat prosedur. Mereka tidak mau dipusingkan birokrasi yang rumit, mereka yang penting kan berkarya. Nah, diharapkan dengan adanya dana abadi ini, mereka bisa mendapatkan dana dengan prosedur yang berbeda. Nah, itu nanti dikelola oleh lembaga independen," katanya.
Demi mewujudkan kemudahan bagi budayawan tersebut, lanjut Muhadjir, pengelolaan penyaluran bantuan akan berbeda dari birokrasinya.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud, Hilmar Farid, menambahkan, perundingan terkait nilai anggaran Dana Abadi Kebudayaan masih berlangsung antara Kemendikbud, Kemenkeu, dan Presiden.
"DAK sudah dianggarkan, dan akan dikerjakan pada tahun 2020 ya. Jumlah sebetulnya masih dirundingkan dengan Kemenkeu, tapi mereka kan sudah sebut ya [Rp5 triliun]," ujar Hilmar.
Sedangkan untuk kelembagaan, menurut Hilman, Mendikbud masih terus berkoordinasi dengan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait legalitas lembaga independen yang akan berada di bawah pengawasan Mendikbud tersebut.
"Ya betul, Pak Menteri [Mendikbud] masih terus berkomunikasi dengan Menpan RB terkait lembaga Independen yang akan berada di bawah pengawasan Mendikbud," ujar Hilmar.