Home Politik GAK Minta KPK Supervisi Kasus Jaksa yang Ditangani Kejagung

GAK Minta KPK Supervisi Kasus Jaksa yang Ditangani Kejagung

Jakarta, Gatra.com - Anggota Gerakan Antikorupsi (GAK) Lintas Perguruan Tinggi, Saor Siagian, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyupervisi penanganan perkara dua oknum jaksa Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta yang ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Saor menyampaikan keterangan tersebut di Sekretariat Ikatan Alumni Universitas Indonesia (Iluni UI), Salemba, Jakarta, Rabu (3/7). Menurutnya, supervisi tersebutuntuk memastikan semua yang terlibat dalam perkara ini dimintai pertanggungjawaban hukum. 

"KPK harus mengusut tuntas, karena KPK supervisi pengawasan ke Kejaksaan pada jaksa yang diserahkan. Jangan nanti kesannya menutupi peristiwa OTT ini. Supaya dua lembaga ini membuktikan bahwa mereka melakukan tugasnya profesional," kata Saor.

Pada kesempatan ini, Saor menyayangkan pernyataan Anggota Komisi 3 DPR RI dari Fraksi Partai NAsional Demokrat (NasDem) yang mengganggap bahwa operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap oknum jaksa di Kejati DKI Jakarta itu merupakan serangan terhadap partai.

"Logika normatifnya bayangan saya sebelumnya saudara Taufiqulhadi itu memberi dorongan hukum agar dilakukan tuntas. Tetapi ini malah menganggap jadi serangan kepada NasDem," ujarnya.

Menurut Saor, jaksa agung selaku pihak yang paling berkepentingan, harus mengusut tuntas kasus anak buahnya supaya jangan sampai ada dugaan-dugaan yang simpang siur.

"Ini kejahatan luar biasa. Penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi pada penegak hukum. Sebaiknya posisi Jaksa Agung tidak diisi oleh anggota partai meskipun sudah nonaktif. Lebih baik jaksa karier," katanya.

204