Home Politik PKS Persilakan Syaikhu Memilih Jadi Wagub DKI atau DPR

PKS Persilakan Syaikhu Memilih Jadi Wagub DKI atau DPR

Jakarta, Gatra.com - Pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno rencananya digelar pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI,  22 Juli mendatang.

Selama Panlih belum terbentuk, dua nama kandidat yang diajukan PKS-Gerindra sebagai partai pengusung Anies Baswedan-Sandiaga Uno di Pilkada masing-masing Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu, masih bisa berubah. 

Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Abdurrahman Suhaimi mempersilakan Ahmad Syaikhu mempertimbangkan kembali keputusannya untuk terus maju di kursi panas Cawagub DKI. 

Asal, yang bersangkutan terlebih dahulu melakuan komunikasi dengan dua partai pengusung. "Kalo mundur mah gampang aja ya, saya mundur, selesai. Cuman komunikasinya ke partai supaya disiapkan orang baru," kata Suhaimi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (3/7).

Meski demikian, Suhaimi menyebut bahwa Syaikhu tidak bisa mengundurkan diri begitu saja. Mantan Wakil Wali Kota Bekasi itu diharapkan mendapat persetujuan dari PKS dan Gerindra selaku partai pengusung. Setelah disetujui, PKS harus mengirimkan surat keterangan kepada fraksi.

"Nanti hasil dari diskusinya kirim surat ke sini, pasti gak segampang itu. Nah jadi yang komunikasi itu deng pak syaiki jd partai, bukan fraksi. Fraksi itu sifatnya menerima, fraksi itu adalah perpanjangam tangan dari partai," tuturnya.

Sebelumnya, Ahmad Syaikhu yang juga merupakan calon anggota DPR RI mengatakan bahwa dirinya masih menunggu kepastian terkait pemilihan Wagub DKI. Meskipun begitu, dia juga masih mengharapkan kursi di DPR.

"Kalau pemilihan sebelum 1 Oktober ya ga ada alasan juga untuk saya mundur. Tapi kan belum dilantik DPR RI," kata Syaikhu saat ditemui di Balai Kota, Jakarta, Jumat (24/5).

Dalam Pemilu 2019, Syaikhu telah tercatat sebagai Caleg dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dia dipastikan mendapatkan kursi di DPR dengan total 147.573 suara yang telah diperolehnya.

Sementara itu, Syaikhu juga berharap agar pihak-pihak yang berwenang bisa segera menyelesaikan proses pemilihan Wagub DKI. Dengan begitu, dia bisa mendapat kepastian mengenai jabatan politiknya.

Partai Gerindra dan PKS telah mengajukan dua nama cawagub, yakni Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu ke DPRD DKI setelah ditinggal Sandiaga Uno pada 10 Agustus 2018 lalu. 

DPRD DKI telah membentuk pansus untuk menggelar pemilihan wagub melalui rapat paripurna. Pansus itu kini tengah menyempurnakan tata tertib pemilihan wagub.

674