Home Ekonomi Ditjen Bea Cukai Gandeng Bumdes dan Swasta Dirikan Toserba

Ditjen Bea Cukai Gandeng Bumdes dan Swasta Dirikan Toserba

Jakarta, Gatra.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai mengajak Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan pebisnis swasta untuk mendirikan toko serba ada (toserba) atau yang disebut Pusat Logistik Berikat (PLB) di wilayah perbatasan negara.

Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat di perbatasan negara dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya. Pasalnya, selama ini masyarakat perbatasan harus melintasi batas wilayah negara untuk membeli barang kebutuhan pokok.

Dengan melintasi batas wilayah, masyarakat harus melewati berbagai aturan administrasi antar perbatasan negara. Dengan memfasilitasi Bumdes dan swasta untuk mendirikan PLB di perbatasan diharapkan mampu memudahkan masyarakat memperoleh barang pokok tanpa melintasi perbatasan negara.

"Kami mendorong Bumdes dan swasta untuk bisa memenuhi kebutuhan masyarakat perbatasan. Kami siap memfasilitiasi kebutuhan nantinya," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi saat ditemui di Kantor Ditjen Bea Cukai, Jakarta, Rabu (3/7).

PLB hanya akan menyediakan barang kebutuhan pokok masyarakat. Heru menegaskan, yang bisa berbelanja di PLB hanya masyarakat perbatasan. Sebagai identitas, masyarakat akan dibekali Kartu Identitas Lintas Batas (KILB) yang diverifikasi dengan pindai sidik jari.

"Pembelinya akan mendapatkan fasilitas pembebasan Bea Masuk dan Pajak dalam Rangka Impor (PDRI). Jadi tidak perlu pakai kartu pass seperti pada aturan lama, yang rentan dimanfaatkan oknum pengusaha untuk mengelabui petugas dalam melakukan impor-ekspor," tegasnya.

608