Badung, Gatra.com – Peningkatan kerja sama transportasi udara antara ASEAN – Cina adalah sangat penting. Dampak besarnya bisa dirasakan dengan jangkauan konektivitas yang semakin luas dan merangsang pertumbuhan lalu lintas udara. Selain tentu bisa menjelajahi pasar baru yang potensial di seluruh wilayah ASEAN.
The 12th ASEAN-China Working Group on Regional Air Services Arrangements (12th ACWG-RASA) merupakan kerja sama ASEAN dan Cina secara berkelanjutan di bidang angkutan udara. Tujuan dari sidang ini untuk meningkatkan kerja sama antara sesama anggota ASEAN dan Cina khususnya dalam bidang angkutan udara.
Baca Juga: Kemenhub akan Berikan Sanksi Bagi Maskapai yang Tidak Taat Regulasi
“Saya percaya dengan adanya pertemuan ini, akan ada permintaan potensial yang dapat dicapai oleh semua maskapai baik dari Negara Anggota ASEAN dan Cina. Kami juga mendorong semua Negara Anggota ASEAN dan Cina untuk mengeksplorasi kerja sama teknis dalam waktu dekat,” sebut Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Polana B Pramesti dalam keterangan yang diterima Gatra.com hari ini, Rabu (3/7).
Tahun ini merupakan pertama kalinya bagi Indonesia menjadi tuan rumah dan dihadiri oleh 12 negara delegasi termasuk Indonesia. Pertemuan setingkat Direktur di otoritas penerbangan negara anggota ASEAN dan stakeholder penerbangan dengan jumlah seluruh peserta sidang sebanyak 70 orang. Sidang ini digelar pada 2-4 Juli 2019 di Hotel Anvaya, Tuban, Kabupaten Badung, Bali.
“Suatu kebanggan bagi Indonesia. Setelah 11 tahun sejak pertemuan ini diadakan, baru saat ini Indonesia menjadi tuan rumah,” kata Polana kemudian.
Baca Juga: Kemenhub Imbau Maskapai Sosialisasikan Codeshare kepada Pengguna Jasa
Rangkaian sidang yang berlangsung selama 3 (tiga) hari membahas rencana pengembangan hak angkut kelima dan isu-isu operasional dari implementasi perjanjian hubungan udara antara ASEAN dan Cina. Selain itu juga ada pertukaran informasi terkait pelatihan personil dan kerja sama teknis di sektor penerbangan.
Untuk diketahui, kerja sama ini telah menghasilkan Perjanjian The Air Transport Agreement Between The Governments of The Member States of The Association of Southeast Asian Nations and The Government of The People’s Republic of China (ASEAN-China Air Transport Agreement) sebagai payung hukum kerja sama bidang transportasi udara antara ASEAN dengan Cina yang ditandatangani di Bandar Seri Begawan, 12 November 2010. Perjanjian ini telah diratifikasi dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2016.