Jakarta, Gatra.com - Sudah lewat beberapa waktu setelah perusahaan fintech peminjaman dana, Modalku mengajukan perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun hingga sekarang perizinan tersebut masih dalam proses. Modalku mengatakan tentu sebagai platform dintech yang resmi menginginkan izin diberikan dengan secepatnya.
"Tidak ada kendala dengan proses perizinan ini, kita sudah submit semua keperluannya. OJK di sisi lain sudah sangat membantu. Dari kita sendiri tentu menginginkan yang secepatnya," jelas CEO Modalku, Reynold Wijaya ketika memberi pernyataan pada wartawan di acara "Halalbihalal - Media Gathering Modalku" di Co-work Plaza Indonesia, Jakarta, Rabu (3/7).
Reynold kemudian mengatakan pihaknya kini sedang dalam proses pengantrean dengan beberapa fintech lain. Ia menyebutkan banyak poin-poin yang membutuhkan investasi waktu, seperti digital signature dan ISO/IEC 27001 yang merupakan standar sistem manajemen kemananan informasi.
Baca Juga: Terima 40% Aduan Soal Fintech, YLKI Desak OJK Bertindak
"Ini membutuhkan investasi waktu, bukan uang ya. Karena harus connect sana sini. Tetapi saya mengerti kenapa harus begitu, jadi it's fine," ungkap Reynold.
Reynold kemudian sekali lagi menyebutkan OJK sangat suportif, segala prosesnya sudah berjalan dengan baik. Modalku melihat arahan dari OJK sangat penting, terlebih lagi untuk menghindari kasus money laundering.
"Money laundering adalah masalah serius. Kita selama ini selalu mengikuti arahan dari OJK. Tetapi dari kita sendiri kita sudah percaya diri bisa terhindar dari money laundering," tambahnya.