Jakarta, Gatra.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Wagub DKI, Abdurrahman Suhaimi mengatakan, pihaknya akan mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (3/7) petang ini. Pertemuan itu akan membahas Tata Tertib (Tatib) pemilihan supaya tak terjadi multitafsir.
"Kalau sudah konsultasi artinya kita berharap tidak ada multitafsir, tidak ada simpang siur lagi dan kita berharap dari Kemendagri itu menyelesaikan perbedaan-perbedaan pandangan itu," kata Suhaimi saat ditemui di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Rabu (3/7).
Menurut Suhaimi, pertemuan tersebut dijadwalkan pukul 15.00 WIB. Seluruh anggota Pansus akan berkonsultasi dengan pihak Kemendagri terkait Tatib yang telah dikonsepkan.
"Jadi kita sudah semacam mengonsep draf tatib yang dibahas di pansus. Nah supaya tidak simpang siur, hal-hal yang mungkin masih diperdebatkan, kita datang ke Kemendagri, hari ini insyaAllah diterima jam 3. Saya ke sana Insya Allah," ucap Suhaimi.
Dia melanjutkan, pembahasan mengenai tatib pemilihan akan dikaji berdasarkan aspek hukum dan landasannya. Selain itu, mereka juga hendak melanjutkan diskusi yang sebelumnya telah dilaksanakan pada 20 Mei lalu. Waktu itu, pihak Kemendagri diwakili oleh Plt Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik.
"Kemnedagri itu kemarin menjelaskannya agak berbeda-beda. Yang diawali dari Pak Akmal penjelasannya pokoknya DPRD harus memilih 1 di antara 2 calon itu. Jadi ga boleh menolak," tuturnya.