Purbalingga, Gatra.com – Tahun 2018, angka kemiskinan Purbalingga menurun sebesar 3,18 persen dibanding tahun sebelumnya. Tercatat pada 2018 kemiskinan 15,62 persen, menurun dari tahun sebelumnya yang masih 18,8 persen.
Beragam program digelontorkan untuk mengatasi kemiskinan. Sebab, meski terus menurun, Purbalingga masih berada di peringkat lima besar kabupaten/kota dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Provinsi Jawa Tengah. Misalnya, program pendampingan ke 45 desa zona merah kemiskinan. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terlibat untuk melakukan berbagai pemberdayaan.
Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Purbalingga, Agus Winarno, mengatakan, program untuk mengatasi kemiskinan tidak bisa dilakukan sendiri oleh pemerintah kabupaten saja. Semua pihak terkait, termasuk pemdes juga harus turun tangan dalam mengatasi kemiskinan di Kabupaten Purbalingga.
Karena itu, ia mendorong pemerintah desa agar mengalokasikan anggaran untuk mengatasi kemiskian, seperti Rehabilitasi Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah desanya masing-masing. Dengan demikian, persoalan kemiskinan menjadi tanggung jawab di semua tingkatan pemerintahan dan bisa diselesaikan sejak hulu.
"Pemkab tidak bisa bekerja sendiri untuk mengentaskan kemiskinan di Purbalingga. Pemerintah pusat dan pemprov pada porsinya masing-masing juga berperan di Purbalingga. Oleh karena itu, pemdes yang juga bagian dari pemerintahan harus berperan mengentaskan kemiskinan," ucapnya, dalam keterangannya yang disampaikan kepada Gatra.com, Rabu (3/7).
Menurutnya, pemdes bisa menganggarkan dalam APBDes-nya sejumlah item RTLH di desanya. Masih ada puluhan ribu rumah di Purbalingga dengan status tidak layak huni dengan berbagai tingkatan kriteria. Pemdes sebagai tingkat pemerintahan paling rendah diimbau untuk berkontribusi dalam mengatasi rumah tidak layak huni.
"Coba dianggarkan di APBDes. Karena jika hanya mengandalkan APBD Kabupaten jelas tidak mungkin meng-cover semua rehab rumah yang tidak layak huni di Purbalingga," ujarnya.
Agus juga meminta semua pihak agar turut membantu mengatasi kemiskinan. Lembaga swadaya dan korporasi pun bisa turut berkontribusi dalam hal tersebut. Mereka bisa menggelontorkan dana corporate social responsibility (CSR) untuk membantu warga miskin.
"Kita juga mobilisasi CSR dari berbagai pihak untuk ikut membantu program ini. Saya yakin kalau ini dilakukan rame-rame, rumah tidak layak huni di Purbalingga tidak ada lagi," katanya.