Jakarta, Gatra.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot Agus Winoto selaku Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dia diganti oleh Roberthus Melchisedek Tacoy setelah diberhentikan dari jabatannya pascaditetapkan sebagai tersangka kasus suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Bahwa kita juga melakukan pergantian kepada aspidum yaitu dijabat oleh mengganti pejabat lama Agus Winarto dengan Robertus Tacoy yang saat ini menjabat asisten intelijen di DKI Jakarta," kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel), Jan S Maringka, di Puspenkum, Kejagung, Jakarta, Rabu (3/7).
Baca juga; Kejagung Berhentikan 3 Jaksa Kejati Setelah Terjerat OTT KPK
Sementara itu, jabatan Asisten Intelijen DKI Jakarta yang kosong itu diisi oleh Teuku Rahman. Dia sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur (Kajari Jaktim).
"Untuk mengisi posisi Kejaksaan Tinggi Jakarta Timur diisi oleh saudara Yudi Kristiana, ini juga mantan jaksa pada KPK yang tentunya kita harapkan semua bekerja secara simultan," ujar Jan.
Baca juga: Kejagung Dalami Jaksa yang di OTT KPK
Pelantikan ketiga jaksa tersebut telah dilakukan Selasa kemarin (2/7). Jamintel mengharapkan seluruh pejabat yang baru dapat bekerja untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap penanganan perkara di Kejaksaan.
"Kejaksaan tinggi telah bergerak cepat, pergantian juga sudah dilakukan dan pelantikan para pejabat tersebut sudah dilakukan kemarin," katanya.