Kupang, Gatra.com - Blanko e-KTP dan Kepala Keluarga (KK) di Kantor Dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil ) Kota Kupang sejak Senin 1 Juli 2019 habis. Kekosongan ini karena di pusat juga lagi kekurangan blanko.
Sejak 1 Juli 2019 stok blanko KTP-E dan KK di kantor kami kosong. Cukup mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap kesulitan ini cepat teratasi, kata Kepala Kantor Dispendukcapil Kota Kupang Agus Ririmase, Selasa (2/7).
Agus menyebutkan blanko KTP-E dan KK mengalami kekosongan ini karena memang keadaan di pusat, Jakarta juga sedang mengalami kekurangan. "Karena itu semua daerah mengalami kesulitan dan harus menyesuaikan dengan kondisi pemerintah pusat, jelas Agus Ririmase.
Blanko KTP-E kata Agus memang didapat secara gratis di Kementerian Dalam Negeri. Tetapi untuk blanko KK, harus dibeli sendiri oleh pemerintah daerah. "Soal kartu keluarga memang dibeli pemerintah daerah. Kita mau beli tetapi blanko di sana juga masih kosong. Jakarta minta kami bersabar," ujar Agus.
Menurut Agus sejauh ini, pihak Dispendukcapil Kota Kupang sudah berkoordinasi dengan pihak Kementerian Dalam Negeri untuk bisa memberikan blanko KTP-E, dan sudah dijawab, dan hanya diberikan 500 keping saja.
Kami sudah berupaya untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan kami dialokasikan hanya 500 keping saja. Padahal kami minta lebih dari 500 keping. Jumlah seperti ini jelas hanya untuk melayani masyarakat beberapa hari saja, katanya.
Menyikapi kekosongan blanko e-KTP dan KK ini kata Agus akan dijemput dalam waktu dekat ini, agar pelayanan di Dinas Dispendukcapil tidak terganggu lama.
Jika sudah ada kekosongan blanko seperti ini, maka tentunya akan terjadi penumpukan berkas. Saat blanko sudah tersedia, maka kami staf di Dispendukcapil akan ramai-ramai lembur agar bisa mengejar ketertinggalan yang ada, ungkap Agus Ririmase.
Soal pelayanan blanko KK, Agus mengatakan rata rata setiap hari minimal melayani 500 pemohon. Dengan kehabisan blanko ini jelas semua berkas pemohon menumpuk. "Kami harap secepatnya kondisi kekosongan blanko di Jakarta ini segera normal kembali. Agar pelayanan kepada masyarakat juga kembali normal, katanya.
Dia menyebutkan untuk mengantipasi kekuaran ini tidak terjadi pada tahun depan, maka pihaknya sudah merancang anggarannya untuk dibahas pada Sidang Anggaran Murni 2020 mendatang.
Agus mengakui Dinas Dukcapil sebagai dinas yang melayani pelayanan publik, selalu didukung oleh Wali Kota Kupang. Sudah sudah didiskusikan terkait perubahan dan pembenahan yang harus dilakukan demi terwujudnya pelayanan yang lebih baik.
Semua aktivitas kami di Kantor Dispendukcapil kota Kupang didukung penuh oleh Pak Walikota. Beliau selalu mendorong kami untuk terus membuat gebrakan gebrakan positif untuk melayani masyarakat. Antarnya dengan sistim menjemput bola, melayani masyarakat di lokasi Kelurahan, ungkap Agus.