Mataram, Gatra.com- Tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu digelandang ke sel tahanan Polres Mataram, setelah Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Mataram kembali menggerebek pesta narkoba di kota Mataram. Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, SIK., MK. membenarkan jika pihaknya menangkap ketiga pelaku berdasarkan informasi dari warga setempat.
“Setelah kami memperoleh informasi dari masyarakat, bahwa di rumah terduga sering diadakan pesta narkoba,” kata Kapolres di Mataram, Selasa (2/7).
Ia menambahkan, salah satu dari ketiga pelaku merupakan pemilik rumah yang dijadikan lokasi pesta sabu. Diantaranya YA, warga Lingkungan Tempit Kelurahan Ampenan Tengah Kecamatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, AM (31) warga Kampung Rancak, dan AP (30) warga Dusun Tiwu Bokah Kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah..
Kapolres berujar, di beberapa wilayah termasuk Ampenan, sering terjadi transaksi narkoba. Maka, ia berpesan kepada masyarakat untuk menjadi polisi bagi diri sendiri, supaya terhindar dari narkoba atau perbuatan melawan hukum.
Setelah dilakukan pengeledahan di lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa serbuk putih diduga narkoba jenis sabu seberat 2.56 gram.
Polisi juga mengamankan enam buah pipet dan sebuah bong plastik, lima korek api gas yang salah satunya terpasangi sebuah jarum, dua buah sekop sabu, satu buah gunting, satu lembar tissu kering, dan sebuah klip transparan ukuran tanggung yang berisi delapan plastik klip ukuran kecil.
“Saat ini ketiga pelaku beserta barang bukti, sudah kami amankan di Polres Mataram guna penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.