Jakarta, Gatra.com - Pemerintah memastikan tarif listrik tak akan naik hingga akhir 2019 mendatang. Kebijakan tarif tetap tersebut sebelumnya sudah diberlakukan sejak awal 2017 untuk pelanggan nonsubsidi.
"Berkali-kali disampaikan tidak akan ada kenaikan listrik sampai 2019," kata Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi, Sumber Daya Mineral (ESDM), Rida Mulyana di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta Selatan, Selasa (2/7).
Namun Rida menambahkan, kemungkinan pada 2020 pihaknya akan memberlakukan tarif penyesuaian atau tarif tidak tetap selama tiga bulan kepada pengguna nonsubsidi. Hal itu dilakukan guna mengurangi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada tahun tersebut.
"Untuk sampai 2020 pun, kita masih pada asumsi memberikan subsidi, tapi three months adjustment akan diterapkan," ujar Rida.
Rida menjelaskan, tarif penyesuaian itu akan diberlakukan kepada 12 golongan nonsubsidi. Sementara, 26 golongan lainnya masih berhak mendapatkan subsidi.
Tarif penyesuaian itu, lanjutnya, dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya kondisi kurs, Indonesian Crude Price atau ICP, serta inflasi.
"Tolong digarisbawahi bahwa tariff adjustment itu tidak serta merta naik, bisa jadi kalau kondisi kurs, ICP, inflasinya mendukung, bisa jadi tarif listriknya malah turun, tidak tetap lagi," tutup Rida.