Home Gaya Hidup Lima Jambret dan Penadah Dicokok Polisi di Batam

Lima Jambret dan Penadah Dicokok Polisi di Batam

Batam, Gatra.com - Lantaran sudah mulai meresahkan warga Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Polresta Barelang Kota Batam langsung bergerak cepat berburu jambret.

Lima orang termasuk penadah, dicokok Jumat (28/6). Dua orang diantaranya malah terpaksa ditembak lantaran berusaha melarikan diri.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki mengatakan, pelaku yang berhasil diamanakan antara lain Yudi, Ariantony, Cecep, Een dan Ekizon.

Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah telpon seluler hasil rampasan, tas, dompet, uang tunai ratusan ribu rupiah dan 3 unit speda motor sebagai barang bukti.

"Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada 17 tempat kejadian perkara (TKP) yang pernah mereka satroni. Tiga orang diantaranya merupakan residivis kambuhan kasus yang sama dan baru 2 bulan keluar dari penjara," kata Hengki kepada Gatra.com, (2/7).

Hengki menyebut, saat menjalankan aksinya, modus yang dilakukan Yudi, Ariantony, Cecep adalah dengan mencari korban yang lengah di sekitar jalan raya.

Barang hasil rampasan kemudian dijual ke penadah Ekirson dan Een. Kuat dugaan, ketiganya merupakan pelaku jambret yang selama ini meresahkan.

Meski sejumlah jambret tadi sudah tertangkap, Hengki tetap berharap agar masyarakat selalu waspada, dan berhati-hati saat berkendara atau melintas di tempat sepi.

"Mereka ini akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang perampasan dan pencurian yang disertai ancaman dengan pidana 7 tahun penjara," ujar Hengki.

454