Home Ekonomi DJSN: Akan Ada Iuran Biaya Sharing Bagi BPJS

DJSN: Akan Ada Iuran Biaya Sharing Bagi BPJS

Jakarta, Gatra.com - Sejak Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan didirikan pada 31 Desember 2013, kondisinya selalu mengalami defisit anggaran hingga saat ini.

Anggota Panitia Seleksi Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Angger P Yuwono, mengungkapkan defisit anggaran terjadi karena ketidakseimbangan antara biaya yang keluarkan pemerintah dengan iuran yang masuk dari masyarakat ke BPJS. 

“Sebagai langkah untuk memperbaikinya, maka bagi yang mampu, akan ada iuran biaya sharing. Tapi, bagi yang tidak mampu, semuanya akan dibayarkan oleh negara," jelas Angger di Royal Kuningan Hotel, Jakarta, Selasa (2/7).

Selain itu, lanjut Angger untuk memperbaiki anggaran defisit diperlukan kembali pengukuran yang tepat guna mengetahui iuran yang seharusnya dibayarkan. 

“Nantinya akan dievaluasi," ujarnya.

Anggota Panitia Seleksi DJSN lainnya, Dinna Wisnu, menyebut, anggaran defisit BPJS disebabkan karena sejak awal penggunaan anggaran tersebut dibatasi, yang semula oleh kementerian terkait menganggap program BPJS itu sebagai cara untuk mendapat dukungan masyarakat melalui penggunaan uang yang sedikit. 

“Padahal sudah diingatkan sejak awal, namanya program baru pasti defisit, karena rakyat yang sakit otomatis disadarkan untuk pergi ke dokter," ujarnya.

Meski begitu, lanjut Dinna, tidak ada yang perlu disalahkan, namun menjaid evaluasi kedepan untuk dpat diperbaiki. 

“Ya, namanya juga proses. Dulu memang mungkin masih ada negosiasinya, namun sekarang ini semua harus diperbaiki," katanya.

141

KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR