Depok, Gatra.com - Puluhan Jamaah First Travel (FT) yang menghadiri sidang pembuktian mengatakan bahwa mereka siap menggelar aksi, jika tuntutan mereka di Pengadilan Negeri (PN) Depok ditolak.
"Siap aksi kami, kalau tuntutan ini ditolak. Kita akan gelar aksi di depan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)," kata para jamaah serempak di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, Selasa (2/7).
Langkah itu akan dilakukan Jamaah agar bisa mendapatkan kembali aset FT, yang kini tak jelas lagi keberadaannya, setelah disita oleh Kejaksaan Negeri Depok.
Kasa hukum Jamaah FT, Riesqi Rahmadiansyah menyebut pihaknya masih menunggu putusan dari PN Depok. Kliennya juga akan menggelar demo lke kantor Kemenkumham. Sebelumnya, jamaah telah meminta kepada Kemenkumham, agar mereka dapat turun menangani persoalan tersebut.
"Kami akan tunggu dulu jawaban dari Kemenkumham. Kalau mereka juga menolak untuk membantu, maka kami siap demo," kata Riesqi.
Riesqi menjelaskan alasan mereka menggelar aksi semata-mata ingin meminta pengembalian aset FT yang saat ini sedang disita oleh Kejari Depok. Meksi belum diketahui seberapa besar aset dan saat ini dikuasai oleh siapa.
Kejari Depok belum mau mberikan pernyataannya terkait tuntutan jamaah dan keberadaan aset FT yang dikabarkan setelah disita.