Solo, Gatra.com – Kebijakan pemerintah Arab Saudi yang mewajibkan jemaah haji dan umroh melakukan rekam biometrik untuk mendapatkan visa dianulir beberapa waktu lalu. Hal ini disambut baik oleh Persaudaraan Pengusaha Travel Umroh dan Haji (Perpuhi) karena visa kini lebih mudah diperoleh.
Ketua Perpuhi Her Suprabu mengatakan kebijakan tersebut dianulir sejak April lalu. ”Saat ini tidak wajib rekam biometrik. Jadi boleh rekam dan boleh tidak rekam,” ucapnya saat ditemui, Selasa (2/7).
Menurutnya, kebijakan rekam biometrik memberatkan biro perjalanan haji dan umroh. Biro perjalanan haji dan umroh menganggap kebijakan itu membuat biro tidak bisa memberikan pelayanan maksimal pada jemaah.
”Sebab jemaah tidak bisa mendaftar umroh secara mendadak. Apalagi untuk rekam biometrik tidak bisa dilakukan di Solo karena fasilitasnya belum ada,” ucapnya.
Dengan dianulirnya kebijakan ini biro percaya akan mengembalikan jumlah jemaah. ”Sebab waktu ada kebijakan biometrik ada penurunan biro umroh sampai 40 persen,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi membuat kebijakan bagi jemaah umroh dari luar Arab Saudi untuk melakukan rekam biometrik. Rekam biometrik dilaksanakan di negara asal jemaah sebagai syarat utama mengurus visa.
”Karena di Solo tidak ada, calon jemaah dari Solo pun harus pergi ke luar kota. Fasilitas rekam biometrik di Solo baru dibuka pada 4 Februari 2019 lalu,” ucap Her Suprabu.