Mataram, Gatra.com-Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengusut proyek rehabilitasi Dermaga Waduruk, Kabupaten Bima karena ditinggal kabur oleh kontraktor pelaksana. Sementara pembangunan dermaga ini menelan anggaran miliaran rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda NTB Kombes Pol Syamsudin Baharuddin menegaskan, penanganannya masih dalam tahap verifikasi pihak yang terlibat dan mengetahui proyek tersebut.
"Ini masih verifikasi, nanti saja. Jadi berdasarkan hasil penelusuran dari laman resmi LPSE NTB, proyek rehabilitasi dermaga yang berada di Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima. Ini telah dianggarkan melalui APBD NTB Tahun 2018 dengan pagu anggaran sebesar Rp4,8 miliar,” kata Syamsudin kepada wartawan, Selasa (2/7).
Dikatakan, melalui BPBD NTB, proyek ini ditender pada Juni 2018 dengan jumlah peserta sebanyak 18 perusahaan. Dari serangkaian proses tendernya, muncul nama PT Ambalat Jaya Abadi sebagai pemenang dengan harga penawaran Rp4,52 miliar.
Penanganannya terungkap dari salah seorang pejabat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB yang diketahui bernama Mustakim. Mustakim mengaku memenuhi panggilan penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda NTB. Mustakim bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen proyek pada 2018.