Jakarta, Gatra.com – Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla menilai sikap Capres Prabowo sebenarnya sudah menerima dengan ikhlas putusan MK yang memenangkan gugatan Jokowi-Ma’ruf Amin. Namun semua masih perlu waktu yang tepat bagi Prabowo untuk mengungkapkan secara terbuka.
"Kalau kita lihat pernyataan pak Prabowo kan sudah menerima dengan baik (putusan MK). Kalau sudah menerima dengan baik, mestinya tidak ada soal lagi. Saya kira tinggal tunggu waktu aja, soal waktu,” kata Wapres JK kepada awak media di Kantor Wapres, Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (2/7).
Terkait rekonsiliasi atau pertemuan antara Jokowi dan Prabowo, Jusuf Kalla mengatakan rekonsiliasi dapat dimaknai banyak hal, namun yang jelas hubungan harus tetap baik, karena kalau tidak negara ini bisa terbelah.
“Rekonsiliasi artinya, banyak. Bersatu kembali sebagai negarawan. Harus tetap punya hubungan baik secara kekeluargaan, seperti itu. Ya tetap perlu (pertemuan), kalau tidak, nanti bangsa ini terbelah. Kalau sudah bersatu di atasnya, (maka) di bawahnya juga akan lebih baik dan lebih mudah (bersatu lagi),” kata Jusuf Kalla.
Wapres menyebut bahwa rekonsiliasi tidak diingatkan lagi atau diberi himbau, tetapi suatu keharusan yang harus dilaksanakan, demi menjaga keutuhan negara dan bangsa ini.
“Ya itu bukan hanya imbauan, tapi itu juga kewajiban kita semua untuk bersatu. Rekonsilisasi itu bermakna bersatu dalam mencapai tujuan walaupun berbeda dalam cara. (Ada) Satu pemerintahan, (Ada) satu oposisi. Oposisi itu walau tidak dicantumkan dalam aturan (UU), tapi artinya pihak yang tidak hadir (ada) di Pemerintahan (koalisi) itu berhak memngkritisi pemerintah, bukan berhak tapi memang tugasnya seperti itu. Supaya ada keseimbangan (dalam Pemerintahan)," kata Wapres.