Home Gaya Hidup Aturan Baru, Pendaki Gunung Kerinci Wajib Bawa KTP

Aturan Baru, Pendaki Gunung Kerinci Wajib Bawa KTP

Kerinci, Gatra.com – Para pendaki yang akan mendaki Gunung Kerinci wajib membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Kalau yang masih pelajar, bisa menggunakan kartu pelajar. Namun yang usia 17 tahun ke atas, wajib membawa KTP,” kata Dudung, petugas R10 pintu masuk Gunung Kerinci, Selasa (2/6).

Selain KTP, pendaki juga diwajibkan membawa KIR, baik dari Puskesmas ataupun dari dokter. “Ini untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan,” ucapnya.

Peraturan ini, mulai berlaku terhitung 1 Juli kemarin. “Untuk KIR, maksimal dibuat tiga hari sebelum pendakian,” katanya.

Dengan adanya keterangan dokter, kondisi kesehatan para pendaki yang naik ke Gunung Kerinci akan terpantau.

"Para pendaki juga tidak dibenarkan membawa tisu basah, minuman keras, senjata tajam kecuali pisau lipat. Dan akan dilakukan pengecekan,” katanya.

1781