Home Ekonomi Atasi Defisit, Kemenperin Dorong TKDN Industri Farmasi

Atasi Defisit, Kemenperin Dorong TKDN Industri Farmasi

Cikarang, Gatra.com - Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), neraca perdagangan industri farmasi masih menunjukkan defisit, meski ekspor di tahun 2018 sebesar US$ 1.136 juta meningkat, dibandingkan tahun 2017 sebesar US$ 1.101 juta.

Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya menggenjot investasi di industri farmasi untuk mensubstitusi bahan baku yang 90% masih diimpor, sehingga defisit dapat teratasi.

Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Achmad Sigit Dwiwahjono di sela-rela acara "Pelepasan Ekspor Perdana Produk Ferron ke Polandia" yang diselenggarakan di pabrik PT Ferron Par Pharmaceuticals, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (1/7).

"Industri farmasi adalah industri yang memiliki karakteristik padat modal (capital intensive), high technology (teknologi tinggi), R&D intensive (intensif riset dan pengembangan), heavily regulated (regulasi ketat), dan fragmented market (pasar terfragmentasi)," jelasnya.

Baca juga: Kemenperin Akan Terapkan SDT Untuk Genjot Industri Farmasi

Kemudian, Ia mengungkapkan pihaknya berupaya meningkatkan Total Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara bertahap. "Kita ada roadmap 5 th pertama, 5 th kedua, 5 tahun ketiga, dan seterusnya," ujarnya.

Pada 5 tahun pertama, Kemenperin berfokus mendorong TKDN pada obat-obat yang banyak digunakan masyarakat seperti paracetamol. Selain itu, Sigit juga mendorong industri farmasi mengembangkan fitofarmasi untuk menggantikan bahan baku kimia obat.

Baca juga: Dorong Industri Farmasi, Kemenperin Tawarkan Super Deductible Tax

Direktur Jenderal Farmasi dan Alat Kesehatan, Engko Sosialine Magdalene menampik anggapan Permenkes nomor 1010 tentang Registrasi Obat yang mengharuskan produksi obat wajib diproduksi dalam negeri dalam waktu 5 tahun menghambat investasi di industri farmasi.

"Sebenernya enggak. Investor bisa masuk dapat izin edar kerjasama dengan industri farmasi di Indonesia. Mereka harus buat site plan di Indonesia," ujarnya.

Kemudian, Engko berharap adanya alih teknologi melalui regulasi tersebut. Ia mencontohkan alih teknologi dalam obat rekombinan dan alat kesehatan. 

507