Jakarta, Gatra.com - Jemaah haji berisiko tinggi (risti) terhadap penularan berbagai macam penyakit akibat virus. Maka, sebelum keberangkatan, mereka dianjurkan untuk melakukan beberapa jenis vaksin sebagai upaya pencegahan.
Berikut ini 3 jenis vaksinasi yang perlu dilakukan oleh para jemaah sebelum keberangkatannya melaksanakan ibadah haji:
1. Meningitis
“Vaksin ini sifatnya adalah wajib. Apalagi, orang-orang yang datang untuk melakukan ibadah haji tidak hanya berasal dari Indonesia saja, melainkan dari negara-negara lain,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Oscar Primadi, Selasa (2/7).
Menurut dia, faktor infeksinya pun menjadi semakin besar. Meningitis atau yang dikenal dengan radang selaput otak, memiliki gejala seperti sakit kepala, flu maupun kaku di leher. Vaksin ini hanya bertahan sampai dua tahun.
2. Influenza
Berbeda dengan meningitis, vaksin influenza merupakan vaksin tambahan yang tidak bersifat wajib. Menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji (Kapuskes Haji) Kementerian Kesehatan, Eka Jusuf Singka, jemaah haji bisa melakukannya secara mandiri dan sesuai dengan kebutuhan.
Influenza menjadi penyakit yang paling mudah penularannya dan bisa menyebabkan gangguan saluran pernapasan berat. Selain vaksin, jemaah haji juga disarankan untuk menutup mulut serta hidung dengan tisu ketika bersin.
3. Pneumonia
Vaksin pneumonia juga bersifat tambahan, bisa dilakukan maupun tidak oleh para jemaah. Tetapi, sebaiknya calon jemaah haji harus mempersiapkan segala jenis vaksin supaya tidak rentan terhadap penularan penyakit yang sewaktu-waktu bisa terjadi. Vaksin ini sangat dianjurkan bagi lansia, terutama yang memiliki komplikasi kardiovaskular, diabetes, ginjal, dan penyakit kronis lainnya agar virus ini tidak semakin memperparah penyakit yang sudah ada sebelumnya.