Home Politik Dua Nama Capim KPK Dari Polri Sudah Lapor LHKPN

Dua Nama Capim KPK Dari Polri Sudah Lapor LHKPN

Jakarta, Gatra.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritisi Polri terkait sembilan perwira tinggi yang akan mendaftar sebagai Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Menampik hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kesembilan nama itu sudah melaporkan LHKPN ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebab, hal tersebut merupakan kewajiban bagi perwira tinggi Polri.

"Semua sudah, nggak mungkin, seluruh petinggi minimal pernah menyampaikan LHKPN, wajib. Kepala Biro SDM, Wakapolda, wajib menyerahkan LHKPN. Karo Penmas tidak wajib," kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/7).

Dedi pun menuturkan, melaporkan LHKPN merupakan salah satu syarat wajib untuk mendaftarkan diri ke 11 kementerian lembaga, di mana anggota Polri dapat melanjutkan karir ditempat tersebut.

"Kalau dia tidak menyerahkan LHKPN-nya, apalagi ini kan seleksinya boleh dikatakan seleksi terbuka, persyaratan administrasi itu harus terpenuhi, ketika dia mendaftar secara online (tidak ada LHKPN), itu langsung di block sama sistem, gak akan bisa dia melanjutkan lagi, dan dia gak akan bisa mendapat bukti bahwa yang bersangkutan sudah lolos administrasi," tambah dia.

Berdasarkan data yang diterima Gatra.com melalui website elhkpn.kpk.go.id, hanya terdapat dua nama yang sudah melapor, yakni Deputi bidang Identifikasi dan Deteksi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Pol. Dharma Pongkerum dan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Antam Novambar.

Dharma Pongrekum melapor pada Mei 2019 dengan total kekayaan Rp9,775 miliar. Sedangkan Wakabareskrim Polri, Irjen Pol. Antam Novambar melapor pada Juli 2019, di mana total kekayaannya mencapai Rp6,647 miliar.

132