Home Politik Begini Seleksi Ketat 9 Pati Polri Sebelum Jadi Capim KPK

Begini Seleksi Ketat 9 Pati Polri Sebelum Jadi Capim KPK

Jakarta, Gatra.com - Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan bahwa kesembilan perwira tinggi (Pati) Polri yang mendaftarkan diri sebagai Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki surat rekomendasi Kapolri.

Hal tersebut tentunya harus melalui tahap asesmen (penilaian) internal dari pihak kepolisian.“Ada beberapa instrumen di kepolisian, pertama tes Computer Assisted Test (CAT), seperti tes potensi akademik,” terangnya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/7).

Tes tersebut menilai psikologi dan sikap kerja seseorang. Apabila diubah menjadi data kuantitatif, peserta pun harus memiliki nilai di atas 70 untuk mengikuti tes selanjutnya. Setelah CAT, para peserta akan melalui tahap tes tertulis, yakni membuat esai terkait pemberantasan korupsi.

“Esai konsep misalnya jika terpilih sebagai pimpinan KPK, apa yang akan dia kerjakan, visi misi dan punya rencana aksi (berantasan korupsi),” tambah Dedi.

Jika telah selesai, peserta akan melalui tahap tes diskusi tentang esai yang ditulis. Nantinya, akan ada tim penilai untuk kandidat terkait lulus atau tidak lulus.

“Selesai itu, akan mengikuti tahapan wawancara. Tes wawancara merupakan penilaian paling tinggi, assessor akan menggali rekam jejak (prestasi dan pelanggaran) yang bersangkutan dan menggali integritas dia ketika menjabat,” ucap dia.

Keempat tes tersebut pun akan diakumulasikan untuk mencari skor akhir. Setiap tes memiliki penilaian tersendiri, seperti integritas, pengambilan keputusan, komunikasi serta manajerial dan membangun jaringan.

Apabila terdapat penilaian yang kurang namun dinyatakan lolos, nantinya kekurangan tersebut pun akan diketahui ketika memasuki bursa pimpinan lembaga anti korupsi tersebut.

“Nantinya orang tersebut akan dapat rekomendasi semisal mengikuti pelatihan tertentu untuk meningkatkan aspek yang lemah itu,” tutup Dedi.

110