Home Politik Polri: Tidak Mungkin Daftar Capim KPK Tak Ada Surat Kapolri

Polri: Tidak Mungkin Daftar Capim KPK Tak Ada Surat Kapolri

Jakarta, Gatra.com - Ketua Penitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Ganarsih berkata bahwa ada dua perwira tinggi Polri yang telah mendaftarkan diri. Dua kandidat tersebut bukan berasal dari sembilan nama yang terdapat di surat rekomendasi Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Menanggapi hal tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo menegaskan bahwa nantinya dari kesembilan nama tersebut yang akan mendaftar sebagai capim KPK. Sebab, seluruh pendaftar harus memiliki surat rekomendasi dari Kapolri terlebih dahulu dan menjalani administrasi di internal Polri.

"Tidak mungkin. Sesuai dengan Peraturan Kapolri tentang penugasan khusus anggota Polri, mereka harus mendapatkan izin (rekomendasi) dari institusi,” kata dia di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/7).

Apabila pendaftar tidak memiliki surat rekomendasi Kapolri, maka akan dinyatakan gugur secara administrasi. “Kalau polisi aktif, tunjukkan identitas dan wajib memiliki rekomendasi dari institusi. Jika tidak bisa menunjukkan, Pansel akan menolak,” tambahnya.

Kesembilan nama tersebut pun telah selesai menjalani tes seleksi internal kepolisian. Dedi juga berkata belum mendengar bahwa ada penambahan perwira tinggi yang lain. “Sembilan orang itu dapat secara langsung mendaftar, kalau mereka semua mau daftar, silahkan,” ungkap Dedi.

Sebelumnya, Yenti berkata bahwa ada dua nama dari unsur Polri. Namun dari dua nama itu, Yenti menegaskan, bukan dari sembilan nama yang didengung-dengungkan media selama ini.

"Dari kepolisian ada dua yang bukan nama sembilan yang kita baca di media, bukan dari kita, media yang dapat ya kan, sepertinya (pangkat) Brigjen," tegas dia di Kantor BNN, Cawang, Jakarta, Senin (1/7).

Polri lewat surat Kapolri Nomor B/722/VI/KEP/2019/SSDM tertanggal 19 Juni 2019 ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Pol. Eko Indra Heri, mengatakan bahwa ada sembilan perwira tinggi yang mendaftarkan diri sebagai capim KPK.

293