Cilacap, Gatra.com - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Jawa Tengah mengkaji tiga situs di wilayah Kecamatan Dayeuhluhur, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Ketiga peninggalan sejarah ini diduga memiliki kaitan erat dengan masa Kadipaten Dayeuhluhur sekitar tahun 1475 Masehi.
Pemangku Adat Desa Hanum, Kecamatan Dayeuhluhur, Ceceng Rusmana, menyebutkan, tiga situs yang diteliti yakni Keramat Aria Salingsingan Desa Bingkeng, Kuburan Raja-Raja Dayeuhluhur dan Petilasan Sarongge di Desa Panulisan Timur.
"Pada petilasan di Desa Panulisan itu terdapat Situs Batu Tulis. Desa itu merupakan desa kuno yang disebut dalam Serat Bujangga Manik (seorang resi Kerajaan Pajajaran) dalam kalimat 'Ka Batu Lawang nu Deukeut Batu Tulis' yang diartikan dia pergi ke daerah Batu Lawang (sekarang Banjar Patoman) yang berdekatan dengan daerah Batu Tulis. Dua wilayah berdekatan ini terpisah Sungai Citanduy," tuturnya, Selasa (2/7).
Menurut Ceceng, di wilayah tersebut masih terdapat puluhan peninggalan masa Kadipaten Dayeuhluhur. Namun, hanya sedikit yang masih memiliki catatan sejarah.
Dia berharap BPCB Jateng dapat menerjunkan tim khusus untuk melakukan kajian peninggalan Kadipaten Dayeuhluhur. "Situs ini sebenarnya layak untuk ditetapkan sebagai cagar budaya. Maka direkomendasikan untuk menurunkan tim khusus. Selain situs ini masih ada yang lainnya," kata dia.
Tim Pemutakhiran Data Cagar Budaya Tak Bergerak BPCB Jateng, Bagus Ujianto mengatakan, pendataan peninggalan sejarah di wilayah Kabupaten Cilacap kali ini tidak dilakukan secara spesifik. Pihaknya hanya melakukan kajian awal sebagai rekomendasi untuk dilakukan penelitian lanjutan.
"Pendataan sebenarnya sudah dimulai 26 Juli 2019 lalu. Sudah ada sekitar 40 peninggalan sejarah yang tersebar di wilayah Cilacap. Yang perlu dipahami, hasil pendataan cagar budaya dan nilai budaya ini menjadi rekomendasi untuk penelitian lanjutan oleh BPCB Jateng, Balai Arkeologi maupun instansi pelestarian lainnya dengan melibatkan tim dari BPCB," jelasnya.
Bagus mengemukakan, sedikitnya terdapat 40 cagar budaya dan nilai budaya yang telah dicatat hingga saat ini. Kemungkinan, jumlah tersebut masih bertambah selama pendataan masih berlangsung. Selama proses kajian, tim BPCB Jateng mengkaji lokasi dan bentuk peninggalan sejarah, catatan maupun keterangan dari ahli atau masyarakat setempat.
Tim pendataan saat ini tengah melakukan pendataan di wilayah Kota Cilacap mulai dari Stasiun Cilacap, beberapa rumah dinas dan rumah tinggal, Klenteng Lam Tjeng Kiong, SMP Negeri 1 Cilacap. Pekan lalu tim BPCB juga melakukan kajian pada Benteng Pendem dan Stasiun Maos bersama Tim Ahli Cagar Budaya Nasional.
"Kami rasa ini (cagar budaya) masih sedikit. Menurut catatan, Cilacap itu dibangun oleh Belanda untuk kepentingan melindungi jalur distribusi dan perekonomian kolonial. Terutama Stasiun Maos," ujarnya.