Batam, Gatra.com - Peringatan hari Bhayangkara ke-73 rupanya dimanfaatkan juga oleh Polresta Barelang Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk memberikan pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Kasat Intelkam Polresta Barelang, AKP Daeng mengatakan pelayanan SKCK gratis ini sudah dimulai sejak 17 Juni lalu dan akan berakhir 10 Juli mendatang.
“Setiap pemohon yang lahir tanggal 1 Juli kita berikan gratis, tinggal tunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja,” katanya.
Sejauh ini kata Daeang, jumlah pemohon SKCK yang lahir tanggal 1 Juli baru berjumlah 5 orang. Selain di Mapolresta Barelang, pelayanan SKCK gratis ini juga berlaku di polsek-polsek yang ada di Kota Batam.
“Khusus Polsek Batuampar, Batam, pemohon yang lahir 1 Juli membuat SKCK sudah ada 50 orang. Jumlah ini akan terus bertambah, karena para pemohon masih memiliki kesempatan sampai pertengahan bulan Juli mendatang,” katanya.
Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki menambahkan, pembuatan SKCK gratis bisa juga dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Batam. Selain lantaran memperingati HUT Bhayangkara ke 73, kegiatan ini juga untuk mendorong program pemerintah agar masyarakat tertib berlalu lintas di jalan raya.
“Dengan syarat memiliki KTP Batam, masyarakat yang melakukan pengurusan SIM secara gratis juga tetap melalui prosedur yang berlaku, tidak ada perbedaan. Biayanya saja yang digratiskan,” kata Hengki kepada Gatra.com, Senin (1/7) .
Hengki belum bisa memastikan ada berapa banyak pemohon yang lahir tanggal 1 Juli. "Kan masih berlangsung hingga 10 Juli. Nanti direkap secara keseluruhan, hari ini ada sekitar 25 keping SIM C yang dibagikan kepada masyarakat yang lahir tanggal 1 Juli," katanya.