Home Gaya Hidup Sebar Foto Bugil Mantan Kekasih karena Sakit Hati Diputus

Sebar Foto Bugil Mantan Kekasih karena Sakit Hati Diputus

Jambi, Gatra.com - Merasa sakit hati diputuskan sang pacar, DS (22), warga Kecamatan Jelutung Kota Jambi menyebarkan foto bugil bersama mantan kekasihnya ke media sosial, TF (26) warga Jambi Timur Kota Jambi.

Perbuatan tersebut diakui DS karena hubungannya berakhir bersama kekasih. TF merasa tidak nyaman kelakuan kekasihnya itu yang secara terus menerus minta foto bugilnya. Terakhir, saat berjalannya hubungan itu DS sempat meminta TF mengirimkan foto bagian tubuh moleknya tersebut pada 17 April 2019 lalu.

DS tak terima dengan perlakuan dari korban yang dianggap memutuskan sepihak. Lantas DS, pada Kamis, 20 Juni 2019 menyebarkan foto-foto bugil yang telah disimpan di handphone miliknya kepada rekan-rekannya melalui WhatsApp. Mengetahui fotonya tersebar, korban melaporkan perbuatan mantan pacarnya ke polisi.

Petugas kepolisian kemudian bertindak cepat dengan menangkap DS. Kasatreskrim Polresta Jambi, Kompol Yuyan mengatakan, tersangka ini menyebarkan foto-foto itu karena motif sakit hati. Tersangka menyebarkan foto itu melalui jejaring sosial WhatsApp.

"Tak terima diajak putus oleh sang kekasih. Dari hasil interogasi terhadap tersangka dirinya telah melakukan hubungan intim sebanyak dua kali di dalam hotel," katanya, Senin (1/7).

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit handphone merk Xiaomi warna gold beserta sim card dan 1 helai baju yang dipakai korban. Untuk tersangka dikenakan pasal 29 jo pasal 4 ayat (1) dan/atau pasal 32 jo pasal 6 UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

"Paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun dengan denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp6 miliar," kata Yuyan.

1159