Kupang, Gatra.com - Pejabat Sekretaris Daerah diharapkan dapat menjalankan amanat yang telah diberikan ini sesuai tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya. Ini karena beban tanggung jawab Penjabat Sekretaris Daerah sesungguhnya tidak jauh berbeda dengan seorang Sekretaris Daerah yang definitif.
“Saya berharap agar Penjabat Sekretaris Daerah yang baru saja dilantik dapat mengarahkan seluruh jajaran pimpinan di bawahnya dan seluruh staf untuk melaksanakan serta mensukseskan berbagai program kerja secara baik dan bertanggung jawab dengan mengedepankan visi dan misi Pemerintah Kota Kupang," kata Wakil Wali Kota Kupang Herman Man dalam sambutannnya ketika melantik Pejabat Sekda Kupang Ir. Elvianus Wairata, M.Si, di Balai Kota Senin, (1/7).
Dia mengharapkan agar pejabat Sekda juga segera melaksanakan tugas sesuai tupoksinya karena sejumlah agenda pemerintahan akhir –akhir ini sering dipersoalkan DPRD.
“Banyak agenda sidang mereka tunda. Alasannya teman–teman kita di DPRD karena belum ada pejabat Sekda sehingga jika dipaksakan hasilnya juga jadinya mubazir. Karena itu Pejabat Sekda segera mempersiapkan sejumlah materi sesuai agenda sidang Dewan,” kata Herman Man.
Pelantikan Ir. Elvianus Wairata, M.Si sebagai Pejabat Sekda Kota KUpang ini menggantikan pejabat Sekda sebelumnya yakni Drs. Yoseph Rera Beka yang masa jabatannya telah berakhir pada tanggal 17 Maret lalu.
Ir. Elvianus Wairata, M.Si dilantik sebagai Pejabat Sekda Kota Kupang berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Nomor: BKD.013.1/I/172/PK-JS/VI/2019, tanggal 18 Juni 2019.
Hadir dalam acara pelantikan ini unsur Forkopimda Kota KUpang, Pimpinan Perangkat Daerah, Kepala Bank NTT Cabang Pembantu (Capem) Kantor Walikota serta para Camat dan Lurah se-Kota Kupang.